Pura Tri Kahyangan

Pura Desa (Baleagung)

Jalan Tri Kahyangan, Banjar Puspasari Desa Pujungan

1 / 3

Pemangku : I Nengah Ginandra

Pujawali : Purnama Kapat

Pura desa atau disebut juga baleagung merupakan salah satu bagian penting dari konsep kahyangan tiga di Desa Pujungan yang berfungsi sebagai pusat kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Keberadaannya tidak terlepas dari penataan sistem adat oleh Mpu Kuturan, yang menetapkan bahwa setiap desa adat wajib memiliki Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem sebagai satu kesatuan. Pura Desa atau Baleagung di Pujungan memiliki makna khusus sebagai tempat dilaksanakannya paruman (musyawarah) desa, dimana masyarakat berkumpul untuk membahas berbagai keputusan penting yang berkaitan dengan adat, agama, dan kehidupan sosial. Dengan demikian, pura ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemerintahan tradisional desa.

Secara filosofis, Pura Desa atau Baleagung melambangkan aspek pemeliharaan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, yang tercermin melalui pelaksanaan berbagai upacara keagamaan sebagai bentuk rasa syukur serta permohonan kesejahteraan bagi seluruh krama desa. Selain sebagai tempat pemujaan, sebutan Baleagung juga memiliki makna sebagai ruang musyawarah (paruman) yang mencerminkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan demokrasi adat yang diwariskan secara turun-temurun. Secara spiritual, pura ini merupakan tempat berstana Dewa Brahma sebagai simbol kekuatan pencipta (utpatti), yang melengkapi konsep Kahyangan Tiga bersama Pura Puseh sebagai stana Dewa Wisnu dan Pura Dalem sebagai stana Dewa Siwa. Dengan dfemikian, Pura Desa atau Baleagung menjadi pengikat antara aspek sekala dan niskala sekaligus pusat keseimbangan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Desa Pujungan yang terus dijaga dan dilestarikan. Akses untuk ke pura ini sangat mudah ditemukan karena terletak di pinggir jalan yang bisa dilalui mobil dan tepat berada di depan SD Negeri 1 Pujungan.

Pura Lainnya