Pemangku : I Nengah Puja
Pujawali : Purnama Kedasa
Kuningan yang merupakan otonan Pratima Dalem
Pura Dalem merupakan salah satu bagian penting dari konsep Kahyangan Tiga yang menjadi syarat terbentuknya desa adat di Bali. Keberadaan Pura Dalem tidak terlepas dari sejarah masuknya pengaruh Majapahit ke Bali yang sempat menimbulkan konflik dengan masyarakat Bali Aga. Untuk meredam konflik tersebut, dikirimlah para pandita (catur pandita) oleh Gajah Mada, termasuk Mpu Kuturan yang kemudian berperan besar dalam menata kehidupan keagamaan di Bali. Setelah melalui pertemuan penting di Pura Samuan Tiga, Mpu Kuturan menetapkan sistem Kahyangan Tiga sebagai dasar kehidupan desa adat, termasuk Pura Dalem sebagai tempat pemujaan Dewa Siwa dalam fungsinya sebagai pelebur (pralina) dalam siklus kehidupan.
Secara fungsi dan makna, Pura Dalem menjadi tempat pelinggihan sesuhunan atau pratima sakral seperti barong, rangda, dan simbol-simbol kekuatan niskala lainnya yang berkaitan dengan kematian dan transformasi. Pura Dalem pada umumnya berlokasi tidak jauh dari setra sebagai representasi dari hubungan antara kehidupan dan kematian dalam konsep keseimbangan alam. Pura Dalem di Desa Pujungan berlokasi dekat dengan Pura Prajapati yang bersebelahan dengan setra alit (kuburan anak-anak), lalu dilanjutkan dengan setra utama yang berjarak kurang lebih 400 meter dari setra alit. Piodalan ageng di Pura Dalem desa Pujungan dilaksanakan pada Purnama Kedasa, serta terdapat piodalan khusus saat Hari Kuningan yang berkaitan dengan otonan pratima. Tradisi ini mencerminkan penghormatan terhadap kekuatan spiritual yang menjaga keseimbangan desa, sekaligus mempertegas peran Pura Dalem sebagai pusat pemujaan terhadap aspek pelebur dalam ajaran Hindu Bali. Untuk akses menuju ke Pura Delm disini bisa dianggap sama dengan Pura Puseh karena lokasinya yang berdekatan hanya berjarak beberapa meter saja dari tempat parkir yang ada di depan SD 1 Pujungan.






