Pura Panyiwian Desa

Pura Batur

Jalan Tri Khayangan, Banjar Puspasari, Desa Pujungan

1 / 4

Pemangku : I Nengah Waneng

Pujawali : serangkaian odalan di pura desa Purnama Kapat, sepengrauh nyapsap ring Pucak Kedaton

Buda Wage Klawu

Pura Batur di Desa Pujungan memiliki ciri khas yang sangat kuat sebagai pura kuno yang masih mempertahankan keasliannya hingga saat ini. Struktur bangunan pura didominasi oleh bebatuan alami tanpa penggunaan semen, yang dipercaya berasal dari zaman batu. Seluruh bagian parahyangan dibangun dari susunan batu yang mencerminkan kesederhanaan sekaligus kesakralan arsitektur Bali kuno. Keberadaan pelinggih di bagian pucak semakin menegaskan fungsi pura sebagai tempat suci yang memiliki nilai spiritual tinggi. Hingga kini, masyarakat tetap melestarikan bentuk asli pura tanpa banyak perubahan, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Selain itu, terdapat piodalan khusus yang dilaksanakan pada Buda Wage Klawu, yang diperuntukkan bagi para pengusaha baik dari dalam maupun luar desa, dengan makna “nguningang kayun” yaitu menanamkan nilai kejujuran dalam menjalankan usaha. Dalam tradisinya, para pedagang yang matur piuning diwajibkan meminum tirta menggunakan daun beringin melalui ritual yang disebut “mecor” sebagai simbol sumpah dan penyucian diri.

Keberadaan Pura Batur juga menjadi salah satu bukti kuat bahwa Desa Pujungan termasuk desa tua di Bali. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pura yang telah berdiri sejak zaman batu, bahkan sebelum terbentuknya sistem desa adat seperti yang dikenal saat ini. Konsep Trisakti Paksa yang menjadi ciri desa tua turut memperkuat keberadaan pura ini sebagai pusat spiritual masyarakat sejak masa lampau. Secara filosofis, istilah “Batur” yang berarti batu memiliki keterkaitan erat dengan gunung sebagai simbol kekuatan alam dan sumber kehidupan. Dipercaya bahwa pada masa dahulu terdapat sosok yang sangat dihormati dan dimuliakan, yang kemudian menjadi cikal bakal pemujaan di Pura Batur. Keberadaan pura ini juga diyakini sudah ada sebelum masa Mpu Kuturan, sehingga menunjukkan bahwa Desa Pujungan telah memiliki sistem kepercayaan dan praktik spiritual yang berkembang sejak zaman kuno.Akses parkir di Pura Batur tergolong terbatas. Untuk kendaraan roda dua, area parkir umumnya hanya tersedia di pinggir gang serta di halaman rumah warga sekitar. Sementara itu, kendaraan roda empat hanya dapat diparkir di area lapangan yang berada di pinggir jalan utama, dengan jarak kurang lebih 150 meter dari lokasi pura, sehingga pengunjung perlu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk mencapai area pura.

Pura Lainnya